Kecamatan Benda Perketat Pengawasan, Siap Tindak Pelanggar Aturan Kebersihan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Camat Benda, Saipul Ulum, turun langsung memberikan teguran dan imbauan kepada seorang warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (19/10/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi yang bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah.

Saipul mengingatkan bahwa kedisiplinan masyarakat dalam mengelola sampah menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Menurutnya, penanganan persoalan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya pemerintah dan petugas kebersihan.

Baca Juga :  Puskesmas Cibodasari Intensifkan Pengawasan Apotek untuk Jaga Mutu Pelayanan Kefarmasian

“Penertiban di lapangan ini tetap dilakukan secara humanis, kebersihan bukan semata-mata tanggung jawab petugas kebersihan maupun pemerintah. Peran aktif masyarakat diperlukan agar upaya menciptakan lingkungan yang tertata dapat berjalan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, baik di lingkungan rumah maupun saat beraktivitas di ruang publik. Kebiasaan tersebut dinilai dapat meminimalkan penumpukan sampah di jalan maupun lahan yang tidak semestinya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan wilayah. Warga juga diimbau untuk saling mengingatkan secara baik apabila menemukan perilaku yang berpotensi mengotori lingkungan,” tutur Saipul Ulum.

Baca Juga :  Bekali Capaska dengan Motivasi, Sachrudin Ingatkan Pentingnya Proses dan Konsistensi

Meski mengedepankan pendekatan humanis, Saipul menegaskan bahwa tindakan tegas tetap akan dilakukan terhadap warga yang melanggar aturan kebersihan, terutama mereka yang membuang sampah di bahu jalan.

“Namun, jika masih ada yang kedapatan membuang sampah sembarangan di bahu-bahu jalan, maka jajaran kecamatan dan kelurahan tak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” sambungnya.

Melalui teguran langsung tersebut, Kecamatan Benda berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan semakin meningkat dan pelanggaran serupa tidak terulang. Lingkungan yang bersih dan tertata membutuhkan kedisiplinan serta komitmen bersama secara berkelanjutan. (Sudirman)

Berita Terkait

Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten
Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis
30 Tahun ke Depan, Sachrudin Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Apel Akbar Satlinmas se-Banten, Kota Tangerang Kerahkan 1.000 Personel dari 13 Kecamatan
Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Bupati Serang Harap Pembangunan Sarana Pendidikan Lebih Terarah
Sambut HKN Dinkes Kota Tangerang Gelar Dinkes Cup 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Batik Kaserangan dan Kopi Unggulan Berkembang Pesat
Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:21 WIB

Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten

Selasa, 3 November 2026 - 19:51 WIB

Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis

Selasa, 3 November 2026 - 18:46 WIB

30 Tahun ke Depan, Sachrudin Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 3 November 2026 - 18:30 WIB

Apel Akbar Satlinmas se-Banten, Kota Tangerang Kerahkan 1.000 Personel dari 13 Kecamatan

Selasa, 3 November 2026 - 18:19 WIB

Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Bupati Serang Harap Pembangunan Sarana Pendidikan Lebih Terarah

Berita Terbaru