Razia Pajak di Daan Mogot Tangerang, 90 Motor Terjaring, Samsat Cikokol Sasar 200 Kendaraan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Razia pajak kendaraan bermotor digelar di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan bekas Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2026). Dalam kegiatan yang melibatkan UPT Samsat Cikokol, jajaran kepolisian, dan Jasa Raharja tersebut, sekitar 90 sepeda motor terjaring pemeriksaan.

Kegiatan ini menargetkan pemeriksaan terhadap 200 kendaraan bermotor. Namun, hingga razia berlangsung, kendaraan roda empat yang terjaring tercatat relatif sedikit.

Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di lokasi kegiatan.

Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan razia tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi program diskon pajak kendaraan bermotor yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

“Melalui kegiatan ini, kami mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Awal.

Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di sejumlah titik lainnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan.

“Kami akan melakukan kegiatan serupa di beberapa titik berikutnya. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat dan kepatuhan administrasi kendaraan semakin baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejuaraan Nasional Sepatu Roda Tangerang Open Speed Marathon 2026 Diikuti 512 Atlet dari Berbagai Daerah

Samsat Ajak Warga Manfaatkan Diskon Pajak

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diimbau memastikan dokumen kendaraan lengkap serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan.

Wajib pajak juga diharapkan memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor Pemerintah Provinsi Banten selama masih berlaku dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Kehadiran layanan Samsat Keliling di lokasi razia diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Ke depan, razia dan sosialisasi di sejumlah titik diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor di Kota Tangerang.

Berita Terkait

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan
Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar
Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus
Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis
Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:06 WIB

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Selasa, 3 November 2026 - 14:45 WIB

Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Selasa, 3 November 2026 - 08:46 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Senin, 2 November 2026 - 23:17 WIB

Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional

Berita Terbaru