JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang menggelar layanan jemput bola bertajuk “Dukcapil Nyaba” di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini difokuskan pada percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi anggota kepolisian.
Melalui kegiatan tersebut, sebanyak 90 personel Polres Metro Tangerang Kota berhasil melakukan aktivasi IKD. Layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas pemanfaatan identitas kependudukan digital di berbagai instansi.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan langkah konkret dalam memanfaatkan teknologi kependudukan digital. Upaya ini diharapkan dapat mendukung efektivitas, ketepatan sasaran, serta transparansi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Aktivasi IKD dinilai penting seiring dengan keterlibatan anggota kepolisian sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam proses pendataan bantuan sosial di lapangan.
“Pendataan Bansos di lapangan kini melibatkan kepolisian sebagai Agen Perlinsos. Persyaratan utamanya harus menggunakan IKD yang aktif, maka dari itu kami fasilitasi pendaftarannya agar personel siap bertugas,” ungkap Rizal.
Melalui program Dukcapil Nyaba, pihaknya memastikan personel Polres Metro Tangerang Kota yang bertugas sebagai Agen Perlinsos memiliki identitas kependudukan digital yang telah diaktivasi dan tervalidasi secara resmi.
“Kepemilikan IKD ini menjadi modal penting agar proses pendaftaran dan pendataan warga penerima bansos di lapangan berjalan lancar, aman dan akurat,” tuturnya.
Dukcapil Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan program Dukcapil Nyaba ke berbagai instansi dan komunitas masyarakat. Langkah ini dilakukan guna mendorong percepatan digitalisasi data kependudukan secara menyeluruh sekaligus mendukung pelayanan publik yang semakin efektif di Kota Tangerang. (Marsudin)









