Satpol PP, TNI dan Polri Gelar Patroli Gabungan Penegakan Perda

Senin, 28 September 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama jajaran TNI dan Polri menggelar patroli gabungan serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah wilayah Kota Tangerang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus menindak pelanggaran terhadap peraturan daerah.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Teguh Supriyanto mengatakan, patroli gabungan difokuskan pada penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Penjualan Minuman Keras (Miras) serta Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.

“Dalam giat ini, kami menemukan adanya indikasi transaksi penjualan miras, salah satunya di kawasan dekat Situ Cangkring. Barang bukti miras langsung kami amankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.

Baca Juga :  500 Tahun Kabupaten Serang, DPMPTSP Beri Pelayanan Pembuatan 500 NIB Gratis

Selain melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras, petugas gabungan juga menemukan tujuh pasangan yang bukan suami istri dan terindikasi melakukan tindakan yang melanggar ketentuan Perda di sejumlah lokasi.

Teguh menjelaskan, terhadap para pelanggar tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), termasuk proses penyidikan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berikan edukasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Apabila kembali mengulang, para pelanggar akan dirujuk ke instansi berwenang untuk menjalani rehabilitasi atau pemulihan sosial. Kami berharap giat ini memberi efek jera,” tegasnya.

Baca Juga :  Camat Kelapa Dua Menghadiri Peringatan Hari Kartini

Sementara itu, perwakilan Kepolisian, Aristo Simbolon, menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan aturan daerah di Kota Tangerang.

“Tugas kami dari Polri adalah mendampingi petugas penegak Perda yang berwenang. Harapan kami, kegiatan ini dapat menciptakan situasi Kota Tangerang yang makin kondusif dan masyarakat tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” kata Simbolon.

Melalui patroli gabungan tersebut, Satpol PP Kota Tangerang bersama unsur TNI dan Polri berharap kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan hukum dan peraturan daerah semakin meningkat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban umum di Kota Tangerang dapat terus terjaga. (Jenni)

Berita Terkait

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau
Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako
PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli Edukasi Mahasiswa Lewat Seminar Kesehatan Pencernaan
Dukung Sport City, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Keunggulan Strategis Kota Tangerang
HUT ke 500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Ungkap Keberhasilan Berbagai Program
Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli Edukasi Mahasiswa Lewat Seminar Kesehatan Pencernaan

Berita Terbaru