JURNALISPOS.CO.ID, PANDEGLANG — Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap delapan orang yang hilang kontak bersama kapal cepat Arupadhatu I di perairan Selat Sunda resmi dihentikan pada hari ke-10 pencarian. Keputusan tersebut diambil setelah masa perpanjangan operasi selama tiga hari berakhir dan tim SAR gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun para penumpangnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan penghentian operasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan Tim SAR Gabungan selama proses pencarian berlangsung.
“Secara umum tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun penumpang atau awak yang berada di kapal tersebut,” ujar Andra Soni di Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026).
Selama sepuluh hari operasi berlangsung, tim SAR gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan Selat Sunda dan sempat menemukan 13 objek yang diduga berkaitan dengan kapal yang hilang kontak tersebut.
Temuan tersebut berupa jaket pelampung (life jacket), terpal, helm, dan sejumlah material lainnya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh unsur Polairud, seluruh objek yang ditemukan dipastikan tidak berkaitan dengan Arupadhatu I.
“Dari 13 objek yang ditemukan, setelah dicek dan diteliti, dinyatakan tidak terhubung dengan Arupadhatu I,” tuturnya.
Andra menjelaskan, penghentian operasi pencarian aktif merupakan kewenangan Basarnas sebagai koordinator operasi SAR gabungan dengan mempertimbangkan hasil pencarian yang telah dilakukan selama masa operasi dan perpanjangan.
“Dengan berat hati, pelaksanaan operasi SAR Gabungan dinyatakan dihentikan,” kata Andra.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pencarian, mulai dari TNI, Polri, Basarnas, pemerintah daerah, relawan hingga masyarakat yang turut membantu sejak hari pertama operasi berlangsung.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad, menegaskan bahwa berakhirnya operasi SAR aktif tidak berarti upaya pemantauan terhadap Arupadhatu I dihentikan sepenuhnya.
Menurutnya, pemantauan pasif akan tetap dilakukan melalui berbagai instrumen dan unsur yang beroperasi di wilayah Selat Sunda, termasuk Vessel Traffic Service (VTS), armada Pangkalan TNI AL (Lanal), Polairud, serta kapal-kapal niaga yang melintas.
“Operasi SAR tidak berhenti sampai di sini. Kami tetap melakukan pemantauan melalui berbagai unsur yang berpatroli maupun kapal yang melintas,” ujar Al Amrad.
Ia menambahkan, pemantauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya informasi baru terkait keberadaan Arupadhatu I maupun delapan orang yang berada di dalamnya.
“Apabila ke depan ditemukan tanda-tanda keberadaan mereka, operasi SAR akan langsung kami buka kembali,” tegasnya.
Hingga operasi pencarian resmi dihentikan, keberadaan kapal Arupadhatu I beserta delapan penumpangnya yang terdiri dari lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) masih belum diketahui.









