DLH Kota Tangerang Susun Rencana Aksi Pengurangan dan Penghapusan Merkuri

Rabu, 16 September 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DLH Kota Tangerang Susun Rencana Aksi Pengurangan dan Penghapusan Merkuri

DLH Kota Tangerang Susun Rencana Aksi Pengurangan dan Penghapusan Merkuri

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat upaya perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan menyusun Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM).

Sebagai langkah awal, DLH Kota Tangerang menggelar sosialisasi penyusunan RAD-PPM pada 15 dan 17 September 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung penyusunan data dasar terkait potensi serta sebaran merkuri di wilayah Kota Tangerang.

Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan data dasar yang akurat menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan dan pengurangan penggunaan merkuri secara tepat sasaran.

“Melalui inventarisasi yang baik, kita dapat mengetahui potensi dan sebaran merkuri secara lebih jelas. Data tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah pengurangan dan pengelolaan yang tepat,” ujar Yudi.

Baca Juga :  Sekda Kota Tangerang Menyerahkan 108 SK ASN massa Tugas Purna

Menurutnya, inventarisasi dilakukan untuk mengidentifikasi sumber, penggunaan, serta potensi risiko merkuri yang terdapat di berbagai sektor. Hasil inventarisasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengurangan dan penghapusan merkuri di Kota Tangerang.

Dalam proses penyusunan data, DLH memberikan perhatian khusus pada sejumlah sektor yang berpotensi berkaitan dengan penggunaan merkuri, terutama fasilitas pelayanan kesehatan dan sektor industri.

“Fasilitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian karena terdapat peralatan atau bahan tertentu yang berpotensi mengandung merkuri. Sementara pada sektor industri, inventarisasi diperlukan untuk mengetahui potensi penggunaan maupun keberadaan merkuri dalam proses dan kegiatan usaha,” jelasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, DLH Kota Tangerang juga mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses inventarisasi berlangsung. Keterlibatan berbagai sektor dinilai penting untuk menghasilkan data yang lebih komprehensif dan akurat.

Baca Juga :  Cegah Penyakit Berbasis Lingkungan, Puskesmas Baja Intensifkan Survei Vektor

Selain menjadi dasar penyusunan kebijakan, upaya pengurangan merkuri juga merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga kualitas lingkungan serta melindungi masyarakat dari potensi dampak bahan berbahaya.

“Upaya pengurangan merkuri juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi dampak bahan berbahaya. Pengelolaan yang dilakukan sejak tahap inventarisasi diharapkan dapat mendorong penggunaan yang lebih terkendali dan pengurangan risiko paparan merkuri,” tutup Yudi.

Versi ini tetap mempertahankan seluruh fakta, data, dan kutipan asli, namun alurnya dibuat lebih mengalir serta sesuai dengan gaya penulisan berita pemerintahan dan media online. (Jenni)

Berita Terkait

CSR Award 2026, Pemkab Tangerang Apresiasi 30 Perusahaan Pendukung Pembangunan Daerah
Tak Hanya Kiasnawi dan Ahmad Yani, Penertiban PKL Kini Sasar Jalan Abdullah
Deteksi Masalah Gizi Lebih Awal, Pos Gizi Diperkuat di Seluruh Kelurahan Kota Tangerang
Sachrudin Respons Masukan Fraksi untuk Penyempurnaan Dua Raperda
Melalui TBMM, Sachrudin-Baznas Perkuat Peran Masjid untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkot Tangerang Matangkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi, Perkuat Kerja Sama Lintas Instansi
Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini, Pemkot Tangerang Lepas Peserta Pelatihan FKDM
Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap jadi Landasan Penguatan Program Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:26 WIB

CSR Award 2026, Pemkab Tangerang Apresiasi 30 Perusahaan Pendukung Pembangunan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Kiasnawi dan Ahmad Yani, Penertiban PKL Kini Sasar Jalan Abdullah

Kamis, 5 November 2026 - 09:25 WIB

Deteksi Masalah Gizi Lebih Awal, Pos Gizi Diperkuat di Seluruh Kelurahan Kota Tangerang

Rabu, 4 November 2026 - 19:50 WIB

Sachrudin Respons Masukan Fraksi untuk Penyempurnaan Dua Raperda

Rabu, 4 November 2026 - 19:36 WIB

Melalui TBMM, Sachrudin-Baznas Perkuat Peran Masjid untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru