DLH Kota Tangerang Perkuat Kepatuhan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan Limbah B3

Selasa, 1 September 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah pencemaran lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewajiban dalam Penerapan Sanksi Administratif yang mengusung tema “Pemenuhan Perintah Perbaikan Pengelolaan Limbah B3”, Selasa (1/9/2026).

Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan pengelolaan limbah B3 tidak hanya sebatas penyimpanan, tetapi juga mencakup seluruh tahapan mulai dari pengurangan limbah, penyimpanan sesuai standar, hingga penyerahan limbah kepada pihak ketiga yang memiliki izin resmi.

Baca Juga :  Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Tangerang Catat Peningkatan di Berbagai Sektor

“Melalui kegiatan ini, kami mendorong pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga membangun praktik pengelolaan lingkungan yang konsisten dalam setiap kegiatan operasionalnya,” ujar Yudi.

Menurutnya, kepatuhan dalam pengelolaan limbah B3 menjadi aspek penting karena kesalahan penanganan dapat berdampak pada pencemaran tanah, air, maupun lingkungan sekitar yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Karena itu, DLH Kota Tangerang terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada para pelaku usaha agar seluruh proses pengelolaan limbah B3 dapat dilaksanakan sesuai regulasi.

Baca Juga :  DPPKB Kabupaten Tangerang Berpartisipasi dalam Aksi Bersih Lingkungan Puspemkab Tangerang

“Pengelolaan limbah B3 yang baik merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk memahami ketentuan yang berlaku serta segera melakukan perbaikan apabila masih terdapat aspek pengelolaan yang belum sesuai,” lanjutnya.

Selain meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan limbah B3.

DLH Kota Tangerang berharap upaya pembinaan yang dilakukan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (marsudin)

Berita Terkait

CSR Award 2026, Pemkab Tangerang Apresiasi 30 Perusahaan Pendukung Pembangunan Daerah
Tak Hanya Kiasnawi dan Ahmad Yani, Penertiban PKL Kini Sasar Jalan Abdullah
Deteksi Masalah Gizi Lebih Awal, Pos Gizi Diperkuat di Seluruh Kelurahan Kota Tangerang
Sachrudin Respons Masukan Fraksi untuk Penyempurnaan Dua Raperda
Melalui TBMM, Sachrudin-Baznas Perkuat Peran Masjid untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkot Tangerang Matangkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi, Perkuat Kerja Sama Lintas Instansi
Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini, Pemkot Tangerang Lepas Peserta Pelatihan FKDM
Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap jadi Landasan Penguatan Program Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:26 WIB

CSR Award 2026, Pemkab Tangerang Apresiasi 30 Perusahaan Pendukung Pembangunan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Kiasnawi dan Ahmad Yani, Penertiban PKL Kini Sasar Jalan Abdullah

Kamis, 5 November 2026 - 09:25 WIB

Deteksi Masalah Gizi Lebih Awal, Pos Gizi Diperkuat di Seluruh Kelurahan Kota Tangerang

Rabu, 4 November 2026 - 19:50 WIB

Sachrudin Respons Masukan Fraksi untuk Penyempurnaan Dua Raperda

Rabu, 4 November 2026 - 19:36 WIB

Melalui TBMM, Sachrudin-Baznas Perkuat Peran Masjid untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru