Perubahan APBD 2026 Dibahas, Pemkot dan DPRD Tangerang Selaraskan dengan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan APBD 2026 Dibahas, Pemkot dan DPRD Tangerang Selaraskan dengan Kebutuhan Masyarakat

Perubahan APBD 2026 Dibahas, Pemkot dan DPRD Tangerang Selaraskan dengan Kebutuhan Masyarakat

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD Kota Tangerang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian anggaran terhadap perkembangan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun.

Agenda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang membahas penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penjelasan DPRD terkait dua Raperda inisiatif DPRD, Selasa (1/9/2026).

Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan, perubahan APBD menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari karena adanya berbagai dinamika pelaksanaan program dan kebutuhan masyarakat yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

“Ini memang sangat diperlukan karena ada perubahan-perubahan berkaitan dengan penambahan dan kegiatan yang ada di masyarakat, termasuk di bidang kesehatan,” ujar Sachrudin.

Baca Juga :  Peringati HKG PKK ke-54, Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi 10 Program Pokok PKK

Menurutnya, perubahan anggaran diarahkan agar program pembangunan tetap berjalan efektif sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.

“Pembangunan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat agar berbagai program yang dijalankan pemerintah dapat memberikan manfaat secara optimal,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan mekanisme yang diperlukan untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kondisi sosial dan ekonomi terkini.

“Perubahan APBD adalah sebuah proses dan tahapan yang harus kita lakukan untuk penyesuaian. Ada beberapa hal berkaitan dengan kondisi hari ini, baik pendekatan sosial maupun ekonomi, yang harus kita selaraskan terhadap postur anggaran sampai akhir periode 2026,” jelas Andri.

Baca Juga :  BPBD Kota Tangerang Perkuat Mitigasi Bencana Melalui Edukasi di Sekolah

Ia menilai pembahasan perubahan APBD menjadi momentum penting untuk memastikan sejumlah program prioritas dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun anggaran.

Menurutnya, perhatian pemerintah daerah saat ini juga terlihat dari penguatan alokasi anggaran yang menyentuh kebutuhan sosial masyarakat, termasuk sektor pendidikan dan program perlindungan sosial.

“Yang paling penting, kita lihat ada pergeseran konsentrasi Pemerintah Kota Tangerang untuk menyelesaikan banyak permasalahan sosial. Terutama keberpihakan terhadap anggaran di luar anggaran wajib, khususnya pendidikan dan sosial sebagai jaring pengaman sosial masyarakat Kota Tangerang,” ungkapnya.

Selain sektor sosial, DPRD juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran pada sektor infrastruktur. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat layanan publik sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan perkotaan, termasuk potensi banjir menjelang akhir tahun. (Mil)

Berita Terkait

Sambut HKN Dinkes Kota Tangerang Gelar Dinkes Cup 2026
Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan
Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar
Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus
Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis
Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:53 WIB

Sambut HKN Dinkes Kota Tangerang Gelar Dinkes Cup 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:06 WIB

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Selasa, 3 November 2026 - 14:45 WIB

Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Selasa, 3 November 2026 - 08:46 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Berita Terbaru

Berita

Sambut HKN Dinkes Kota Tangerang Gelar Dinkes Cup 2026

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:53 WIB